Apakah Islam Mengajarkan Kita Untuk Berpacaran ?

>> Minggu, 22 Agustus 2010

Dari Anas ra, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat itu ialah diangkatnya ilmu, tersebarnya kebodohan, meminum khomer terang-terangan, dan meluasnya perzinahan.” (HR. Bukhari, Fathul Bari 1/178).

Sahabat muda, gimana nich kabar kamu semuanya, semoga tetap istiqomah dan stay-tune terus ya di garda terdepan untuk memperjuangkan nilai-nilai tauhid, guna tegaknya syari’at Allah swt di muka bumi, terbangunnya masyarakat Islami serta merumput dan merebak harumnya kehidupan sunnah nabi saw, tetap semangat khan?

 Kali ini kita akan  mengupas tuntas tentang PACARAN, oke kan?!. Kita kupas-pas sampai tajam, setajam silet (cie ilah, udah kaya acara di tv aja…). Maklum brur, biar kerenan dikit. Yup… jangan negative thingking dulu donk sobat, tentang judul tebal di atas! Kita kudu tahu dulu maksudnya, gimana maksudnya? Ya…, gitu deh.

Sobat muda yang cakep and cantik (cakep buat ikhwan, cantik buat akhwat) iya ngga? jangan ge-er gitu lho. Pada dasarnya, setiap manusia yang terlahirkan itu, sekurangnya memiliki tiga naluriah dasar pada dirinya. Apa tuh…? Satu, naluri untuk bertauhid atau beragama (yang merupakan nilai fithrah tertinggi) Dua, naluri untuk mempertahankan dirinya (seperti keinginan untuk menang dan berprestasi), dan yang ketiga, naluri untuk melestarikan keturunan (example; sifat ke-Ibuan, ke-Bapa-an, dan adanya rasa suka kepada lain jenis).

Nah, berpijak dari naluri yang ketiga inilah, mungkin sebagian remaja muda dan ‘remaja’ berkumis dan beruban bahkan bercucu, sudah bau tanah pun kedapatan masih kita temukan, melegal-kan atau membolehkan berpacaran atau dengan kata lain mengungkapkan rasa cinta dan suka kepada lain jenis. Na’udzubillah. Tidak ada yang menyangkal tentang adanya anggapan bahwa rasa cinta adalah anugerah yang harus disyukuri. We agree friend. Tapi, ada tapinya tuh, apaan? Kalau ekspresi syukur yang terlahirkan adalah adanya pengungkapan rasa cinta kepada lain jenis, terus jadian, janjian dan pada akhirnya akan melahirkan pertemuan. Ya ketemu…an deh! Dari mata turun ke hati, terus ke kali deh, eh, beropra…si deh. Mulai saling lihat, pegangan tangan dan titik-titik dan titik-titik (sensor man)?!!

Berarti kalau demikian, boleh donk pengungkapan rasa cinta tetapi tidak melahirkan hal tersebut! Ya Boleh, tapi harus memenuhi syarat berikut; Pertama, kamu bilang ke bokap and nyokap bahwa kamu sudah siap untuk menikah, Kedua, jika ada someone (gadis atau pemuda) yang kamu sukai, maka kamu dan orang tua datangi orang tua gadis tersebut, bahwa kamu menyukainya, untuk apa? Ya untuk mengkhitbah (melamarnya) doong, terus jarak waktu setelah melamar itu, jangan lama-lama, dan tidak boleh berkholwat (berduaan), apa lagi jalan bareng, dan segala bareng. Kalau ditolak gimana? Ya… tanggung risiko dong! he…he… (sabar githu lo!).

Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat (akhir), janganlah ia bersunyi-sepi berdua-duaan dengan wanita yang tidak disertai muhrimnya, sebab bila demikian, syetanlah yang akan menjadi pihak ketiganya.” (HR. Ahmad)

Praktek pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat, telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat, lebih jauh dan kelewatannya, sampai ada yang layaknya pasutri (pasangan suami istri). Na’udzubillah. Dan semua itu adalah pintu-pintu masuk untuk perbuatan zina. Allah swt berfirman, “Dan janganlah mendekati zina…” (QS. Al Isra: 32)
Dikalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi trend dan identitas yang sangat dibanggakan. Tidak sedikit yang mendapat julukan bujang lapuk, kurang gaul dan zomblo, akibat belum punya teman special alias pacar.

Biasanya seorang remaja akan bangga dan ‘pd’ abis jika sudah memiliki pacar, walau pun cinta yang berkisar diantara mereka adalah cinta monyet, lokasi sampai cinta beruk. Kalau cinta gajah dan kuda ada ngga ya? Karena itu, mencari pacar di kalangan remaja tidak saja menjadi sebuah kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan secara sosial. Ya Allah segitunya…!

Pacaran Islami? Ya gak ada!
Ada yang mengira bahwa pacaran itu ada yang Islami, ketika apel, sebelum masuk rumah si dia, mengucapkan salam terlebih dahulu, terus salaman dan mengucapkan istighfar. Lho kok! Gimana tuh ceritanya? Bukankah itu sebuah pelecehan terhadap Islam?

Rasulullah saw tidak pernah tangannya menyentuh wanita non muhrim. Bahkan beliau menyatakan, lebih baik dibakar atau ditusuk besi membara dari pada harus menyentuh wanita yang bukan haknya. Kalau ditanya maslahat dan mudlorotnya, jelas mudhrotnya yang secara dominan seratus persen. Sahabat pingin tau fitnah dan akibat dari pacaran?

1. Kontak pandangan yang bermuatan syahwat
Hal ini mustahil bisa terhindarkan ketika sedang berdua-duaan atau jika di sekelilingnya lain jenis. Dan ini merupakan perbuatan haram. Rasulullah saw bersabda, “Pandangan itu adalah anak panah beracun dari anak-anak Iblis, siapa saja yang dapat menghindarkannya karena takut kepada Allah karena ia akan dikaruniakan kelezatan dan manisnya Iman di dalam hatinya.” (HR. Hakim)

2. Kontak fisik
Yang ini pun tak bisa dielakan ketika berpacaran, dan ketika sedang bergerombolnya antara lain jenis. Padahal Rasulullah saw mengharamkan untuk bersentuhan dengan seseorang yang bukan muhrim. Di sinilah kenapa Rasulullah mengharamkan untuk berikhtilath (bercampur baur lain jenis)

3. Zina
Inilah akibat terbesar dan tujuan syetan dibalik goda rayunya yang menggiurkan itu. Hubungan di luar nikah merupakan dosa besar dan perbuatan nista dan aib dihadapan Allah swt.

Nah sahabat muda, ngerikan kita melihat akibatnya? Maka untuk terhindar dari hal tersebut kita harus sebaliknya, dari hal tersebut, jangan berbuat yang mengarah padanya, tidak bersentuhan dengan non muhrim, tidak ikhtilat, khalwat, menundukan pandangan mata (baca QS. An-Nur: 30-31), dan mengenakan hijab (jilbab) syar’i, yang disukai Allah dan Rosul-Nya. (tentang pembahasan jilbab syar’i, Sahabat bisa membacanya di kolom gerimis muda edisi 9 ). Jadi dengan demikian, katakan tidak dan putus hubungan dengan pacaran. Tapi Sahabat, sekarang ada ‘fatwa’ teranyar yang menyatakan, ‘Pacaran itu boleh, asalkan sesudah ‘aqad pernikahan’. Huuh.. He..he.. Wallahu’alam



Source: soejieman.wordpress.com
blog editor: dr. wahyu triasmara

1 komentar:

Intan 28 Februari 2012 pukul 16.43  

sansei desu.stuju.. bgus ni tulisanny. iroiro oshiete arigatou gozaimasu..

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP